2 Remaja Aniaya Tuna Wisma Disabilitas di Siantar Positif Narkoba, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
SIANTAR, iNewsMedan.id - Polisi menyebut dua remaja putus sekolah yang menganiaya tuna wisma disabilitas di Kota Siantar, Sumatera Utara (Sumut) positif mengonsumsi narkoba. Mirisnya, salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Kedua pelaku yang diamankan itu berinisial RJP (16) dan AF (18). Saat ini sudah ditahan Sat Reskrim Polres Siantar untuk menjalani pemeriksaan," ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (23/10/2023).
"Para pelaku juga positif mengonsumsi narkoba," tambahnya.
Hadi juga menerangkan kronologi penganiayaan yang dialami korban bernama Maradu Hutapea terjadi pada Minggu 22 Oktober 2023 lalu. Di mana, korban tengah tertidur di depan salah satu toko roti yang berada di Jalan Kartini, Kota Siantar sekira Pukul 05.30 WIB.
"Melihat itu kedua pelaku pun mencoba mengambil uang milik korban. Karena korban mempertahankannya kedua pelaku pun menganiaya korban," ungkapnya.
Tak hanya itu, penganiayaan itu juga terekam kamera CCTV pemilik Toko dan dilaporkan ke Polres Siantar. Alhasil, lanjut Hadi, Tim Jatanras mengamankan kedua pelaku dari rumahnya masing-masing.
"Saat diinterogasi kedua pelaku mengakui telah menganiaya korban untuk mengambil uang karena ingin beli rokok," tuturnya.
"Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti jaket, celana jeans, topi warna abu-abu putih, kaos warna hitam serta uang tunai Rp2 ribu," pungkasnya.
Sebagai informasi, tuna wisma yang menjadi korban penganiayaan itu meruapak perantau asal Tarutung. Ia sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas dan tinggal di emperan toko.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait