Sebelumnya, korban bersama kuasa hukumnya pasca peristiwa itu langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor LP/B/3243/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kuasa hukum korban Rinaldi meminta kepada pihak polisi untuk mengusut kasus ini.
"Kami meminta Polrestabes Medan untuk mengusut kasus ini karena kondisi klien kami sangat memprihatinkan. Klien kami yang merupakan korban berharap akan mendapatkan keadilan," pintanya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait