LABUHANBATU, iNewsMedan.id - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu ditangkap polisi disebuah tempat hiburan malam pada Rabu (13/9/2023) malam. Dari hasil tes urine, oknum anggota DPRD tersebut positif menggunakan narkoba.
Dari informasi yang diperoleh bahwa oknum anggota DPRD Labuhanbatu tersebut berinisial ARP. Dirinya diamankan saat petugas gabungan melakukan razia di tempat hiburan malam di kawasan Labuhanbatu.
"Benar, kita amankan ARP (oknum anggota DPRD Labuhanbatu)," kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu.
Parlando menjelaskan saat itu, pihaknya sedang melakukan razia gabungan ke sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu, dalam rangka menekan peredaran narkoba.
"Saat di tempat hiburan malam itu, Parlando mengamankan ARP dari sebuah ruang Karaoke Television (KTV)," jelasnya.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan seluruhnya orang yang berada di dalam KTV tersebut, termasuk oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu.
"Saat itu, ada patroli gabungan, jadi saat dilakukan razia. ARP berada di karoke tersebut," ucap Parlando.
Parlando mengungkapkan, usai diamankan, seluruh yang diamankan dari KTV tersebut dilakukan test urine oleh pihak kepolisian termasuk ARP dan ARP positif mengkonsumsi narkoba.
"Namun, untuk proses selanjutnya. ARP mengajukan assesment untuk rehabilitasi," ungkapnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait