Tuding Kapolrestabes Medan Terlibat Suap, Bripka Ricardo Siahaan Minta Maaf

Adi Palapa Harahap
Menuding Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko terlibat suap, mantan anggota Satres Narkoba Polrestabes Medan, Bripka Ricardo Siahaan minta maaf. Foto/iNews TV/Adi Palapa Harahap

Ricardo Siahaan kini menjalani kurungan penjara di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan. Ada indikasi kekerasan dari warga binaan yang dulu pernah ditangkapnya melakukan pembalasan. 

Informasi dihimpun, adapun kelima orang anggota yang dipecat yakni Ricardo Siahaan, Dudi Efni, Matredy Naibaho, Marjuki Ritonga, dan Toto Hartono. "Sejauh ini aman," kata Ricardo.

Sementara, Kanwil Kemenkum HAM Sumut angkat bicara terkait adanya indikasi kekerasan terhadap 5 mantan anggota polisi yang kini mendekam di Rutan Tanjung Gusta. Kriston Napitupulu Kabid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Basan, Baran Kanwil Kemenkumham Sumut memastikan keamanan bagi seluruh warga binaan. 

"Semua warga binaan saya pastikan mendapatkan haknya (perlindungan), saya pastikan mereka aman di Rutan Klas I Medan," katanya. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network