BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris di HARPELNAS

Odi Siregar
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris di HARPELNAS. (Foto: Istimewa)

BINJAI, iNewsMedan.id - Hari Pelanggangan Nasional (HARPELNAS) merupakan sebuah hari yang untuk memberikan apresiasi dan memperhatikan para pelanggan yang di peringati pada tanggal 4 September setiap tahunnya.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Binjai pada hari senin menyerahkan langsung santunan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris pekerja yakni atas nama Antonius Tarigan, Nurliadi, dan Sutari.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana dan perwakilan dari Kantor Wilayah Sumbagut, Ade Ilham yang hadir ke Kantor Cabang Binjai di HARPERLNAS.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Mulyana mengatakan adapun klaim yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan total seluruh klaim sebesar Rp367.086.910.

“Hari ini kami melakukan penyerahan secara simbolis kepada ahli waris dari pak Antonius Tarigan (alm.) sebesar Rp124.446.910 dan Nurliadi (alm.) sebesar Rp84.000.000 yang menerima santunan Jaminan Kematian, serta ibu Sutari (almh.) sebesar Rp158.640.000 yang mengalami risiko Kecelakaan Kerja meninggal dunia,” kata Mulyana, Binjai, pada Senin (4/9/2023).

Mulyana menyebutkan manfaat lainnya yang diserahkan kepada tiga ahli waris tersebut juga termasuk Biaya Pemakaman, Jaminan Pensiun Berkala, Jaminan Hari Tuan dan Beasiswa.

“Memang manfaat BPJS Ketenagakerjaan ini pastinya tidak akan pernah bisa menggantikan kehadiran bapak (alm.) dan ibu (almh.), tapi paling tidak bahwa manfaat yang diberikan oleh program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa membantu meringankan beban yang ada khususnya terkait dengan beban ekonomi,” kata Mulyana kepada istri almarhum dan suami almarhumah.

Ia mengatakan pihak BPJS Ketenagakerjaan juga akan selalu berusaha untuk bisa meningkatkan program manfaat kepada peserta ketika terjadi risiko.

Menurut Mulyana, penyerahan santunan ini merupakan bagian dari prinsip yang dijalankan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengutamakan pelayanan kepada pelanggan agar manfaat dapat dirasakan sesegera mungkin oleh ahli waris.

Sementara itu, Kabid Pelayanan, Dewani juga menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya untuk keluarga almarhum dan almarhumah yang ditinggalkan.

“Mungkin santunan in tidak dapat menggantikan apapun dari pada nyawa almarhum dan almarhumah, setidaknya melalui santunan ini dapat sedikit membantu keluarga yang ditinggalkan dan mudah-mudahan ini dapat sedikit mengobati kesedihan para keluarga,” kata Dewani.

Melalui santunan ini merupakan bukti nyata Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang mendapat musibah. tutupnya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network