Polda Sumut Amankan Abang Kandung Bupati Langkat yang Terlibat OTT KPK

Jafar
Tersangka Kasus OTT KPK Bupati Langkat (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Ditreskrimum Polda Sumut dan Polres Langkat mengamankan tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Setelah dilakukan pengembangan, terdapat salah satu tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang berinisial IP (53). Diketahui IP merupakan abang kandung dari Bupati Langkat.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan IP merupakan koordinasi dari Polda Sumut, Polres Langkat, dan KPK. IP diketahui menyerahkan diri kepada petugas di Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Langkat. 

"IP menyerahkan diri kepada petugas sekitar pukul 21.00 WIB," katanya. 

Hadi mengatakan saat ini KPK masih terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. KPK saat ini masih melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di sejumlah lokasi. 

"Saat ini masih ada beberapa personel yang atas perbantuan KPK untuk mengamankan beberapa titik atau lokasi dilakukannya proses penggeledahan," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 8 orang yang terjaring OTT KPK di Langkat. Salah satunya adalah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Mereka diberangkatkan ke Jakarta pada Rabu malam setelah sempat diperiksa KPK di Polres Binjai. 

Editor : Chris

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network