MEDAN, iNewsMedan.id - Guna memudahkan masyarakat di Kecamatan Medan Deli dalam mengurus administrasi kependudukan (adminduk) berupa akte kelahiran dan akte kematian, Kecamatan Medan Deli berinovasi menghadirkan layanan Jemput Urus Akte Kelahiran dan Akte Kematian Gratis (Jemuran Gratis).
Layanan Jemuran Gratis ini diluncurkan oleh Camat Medan Deli Indra Utama dengan tujuan agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian secara gratis.
"Sebagaimana arahan dari Wali Kota Medan Bapak Bobby Nasution, kami dituntut untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu menindak lanjuti arahan tersebut kami di Kecamatan Medan Deli menghadirkan inovasi Jemuran Gratis yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian," kata Indra Utama.
Dijelaskan Indra Utama, prosedur dari inovasi pelayanan Jemuran Gratis ini sangatlah mudah, masyarakat yang ingin mengurus akte kelahiran maupun akte kematian cukup hanya menghubungi Kepala Lingkungan (kepling) nya masing-masing. Nanti Kepling bersama dengan petugas dari Kelurahan akan datang kerumah warga tersebut untuk menjemput berkas yang telah disiapkan.
"Warga hanya tinggal menunggu dirumah dan menyiapkan berkas yang dibutuhkan, nanti akan ada petugas dari Kelurahan bersama Kepling yang akan menjemput berkas milik warga dirumah masing-masing," jelas Indra Utama.
Setelah berkas dijemput dari rumah warga, lanjut Indra Utama menjelaskan, petugas dari Kelurahan dan Kepling akan membawa berkas tersebut ke Kantor Kelurahan lalu menyerahkannya ke Kantor Kecamatan untuk di proses.
"Setelah selesai diproses, akte kelahiran maupun akte kematian tersebut akan diantar langsung kerumah warga masing-masing," terang Indra Utama.
Dengan adanya layanan Jemuran Gratis ini, Indra Utama berharap dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus akte kelahiran dan akte kematian sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya mengurus administrasi kependudukan.
"Dengan adanya inovasi ini kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya pencatatan administrasi kependudukan, karena masyarakat cukup hanya menunggu dirumah saja melengkapi berkas yang diperlukan, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kantor Kelurahan untuk mengurusnya, selain itu kami juga semakin mudah untuk melakukan pencatatan administrasi baik itu kelahiran maupun kematian," harap Indra Utama.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait