Kapendam I/BB Kolonel Inf Riko Siagian menjelaskan kedatangan Mayor Dedi Hasibuan ke Mapolrestabes Medan bukan sebagai penasihat hukum Kodam I/BB. Kedatangan Mayor Dedi Hasibuan adalah sebagai penasihat hukum ARH yang masih kerabatnya.
Proses hukum ARH menurut Riko juga merupakan ranah kepolisian.
"Untuk proses hukum kita tetap serahkan pada rekan-rekan kita di kepolisian," kata Riko.
Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Puluhan Prajurit Datangi Mapolrestabes Medan, Mabes TNI: Masih Didalami Kodam I Bukit Barisan
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait