MEDAN, iNews.id - Tim yang dibentuk oleh Polda Sumut terkait dugaan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diisukan menerima uang suap Rp 75 juta dari bandar narkoba masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak disela-sela peninjauan vaksinasi anak 6-11 tahun di Medan, Senin (17/1/2022).
"Kita sudah bentuk tim, saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Masalahnya terkait keterangan yang diberiakan disampaikan di sidang pengadilan. Yang sebelumnya tidak diberikan di pemeriksaan. Saya sudah turunkan tim yang empat hari sudah bekerja," kata Panca.
Panca menuturkan bahwa pihaknya sudah mendengar keterangan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba yang saat di Lapas untuk memberikan penjelasan sebenarnya.
"Apa yang diketahui apa yang didengar. Dan dari situ tim bekerja. Dan Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kita untuk melakukan pemeriksaan," ucap Kapolda.
Editor : Ismail
Artikel Terkait