Soal Dugaan Suap Kapolrestabes Medan, Polda Sumut Telah Periksa Bripka Ricardo

Jafar
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra

MEDAN, iNews.id - Tim yang dibentuk oleh Polda Sumut terkait dugaan bahwa Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko yang diisukan menerima uang suap Rp 75 juta dari bandar narkoba masih terus bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan. 

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak disela-sela peninjauan vaksinasi anak 6-11 tahun di Medan, Senin (17/1/2022).

"Kita sudah bentuk tim, saya sudah turunkan tim untuk melakukan pemeriksaan. Masalahnya terkait keterangan yang diberiakan  disampaikan di sidang pengadilan. Yang sebelumnya tidak diberikan di pemeriksaan. Saya sudah turunkan tim yang empat hari sudah bekerja," kata Panca. 

Panca menuturkan bahwa pihaknya sudah mendengar keterangan Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba yang saat di Lapas untuk memberikan penjelasan sebenarnya.

"Apa yang diketahui apa yang didengar. Dan dari situ tim bekerja. Dan Alhamdulillah Mabes Polri sudah turun bergabung sama kita untuk melakukan pemeriksaan," ucap Kapolda. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network