Pegadaian Medan Kucurkan Gadai Tanpa Bunga dari Aceh sampai Sumut

Kharisma
Pegadaian Medan kucurkan Gadai Tanpa Bunga dari Aceh sampai Sumut. (Foto: Kharisma/iNewsMedan)

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Pegadaian Kantor Wilayah I Medan mengucurkan Gadai Tanpa Bunga (bunga 0%) bagi masyarakat di wilayah Nangroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara (Sumut).

Layanan Gadai Tanpa Bunga tersebut dapat diakses di outlet Pegadaian Syariah dengan nama Rahn Hasan, sedangkan di outlet Pegadaian konvensional dengan nama Gadai Peduli.

Pemimpin Wilayah I Pegadaian Medan, Arief Rinardi Sunardi mengatakan, layanan Gadai Tanpa Bunga ini membuktikan Pegadaian peduli kepada masyarakat yang memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan mendadak.

"Kami terus berkomitmen untuk menjadi solusi berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam memenuhi keperluan dana cepat. Melalui layanan Gadai Tanpa Bunga ini kami juga berharap memberikan pengalaman baru (experience) khususnya kepada masyarakat yang baru pertama kali bertransaksi dengan Pegadaian," katanya di Medan, Rabu (2/8/2023).

Arief menjelaskan, program Gadai Tanpa Bunga ini khusus diberikan kepada nasabah baru dan nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi (nasabah inaktif) terhitung sejak 31 Desember 2022. 

Adapun nilai pinjaman gadai yang diberikan maksimal sampai Rp2,5 juta. Masa bebas bunga diberikan sampai jangka waktu pinjaman 60 hari sejak transaksi dilakukan untuk produk Gadai/Rahn Reguler. Sementara untuk Gadai/Rahn Flexi masa bebas bunga diberikan sampai 30 hari. 

Program Gadai Tanpa Bunga ini berlaku sampai dengan 31 Agustus 2023 mendatang.

Arief  mengimbau agar masyarakat segera menghubungi outlet Pegadaian terdekat sebelum program ini berakhir. Adapun barang yang dapat dijadikan jaminan Gadai Bebas Bunga ini diantaranya emas, handphone, laptop, tablet, kamera, televisi, atau barang elektronik lainnya.

"Program ini sangat tepat untuk menjadi solusi masyarakat yang memerlukan biaya sekolah, tambahan modal kerja serta kebutuhan lain yang dihadapi. Selain itu, dengan layanan ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari pinjol ilegal," pungkasnya

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network