TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id - Polisi mengungkap motif pria berinisial MY nekat membakar rumah mantan mertuanya di di Jalan Penghubung, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut). Pelaku tak terima bekas mantan istrinya menikah lagi.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada 2 Juli 2023 lalu. Namun, pelaku yang kabur akhirnya bisa ditangkap pada Jumat (28/7/2023).
Saat kejadian, pemilik rumah tengah berjualan. Korban kemudian mendapat kabar dari tetangganya kalau rumahnya terbakar.
Mendapat kabar itu, pemilik rumah langsung pulang dan melihat kain gorden jendela depan rumahnya sudah terbakar. Api tak meluas ke bagian rumah lainnya karena warga yang melihat api membakar bagian gorden langsung memecahkan kaca jendela dan menyiram dengan air.
"Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian Rp2,5 juta. Insiden itu kemudian dilaporkan ke kita," kata Agus Arianto, Senin (31/7/2023).
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait