MEDAN, iNewsMedan.id - Seorang pelaku begal yang juga resedivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditembak karena mencoba melawan saat hendak ditangkap pihak kepolisan di kawasan Sunggal.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa pelaku bernama Bima Bastian alias Jarot selain pelaku begal juga seorang resedivis Curanmor dan narkotika pada 2019.
"Pelaku Jarot terbukti melakukan aksi kejahatan menyatroni salon di Jalan Flamboyan dan di Jalan Dr Mansyur pada beberapa waktu lalu," kata Kapolrestabes, Minggu (9/7/2023).
Valentino menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polrestabes Medan ada delapan laporan kejahatan yang dilakukan pelaku tersebut. Di mana, setiap melakukan aksinya, pelaku ini menggunakan senjata airsofgun jenis pistol.
"Pada saat hendak diamankan petugas, pelaku melawan dan mencoba melukai petugas hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur hingga meninggal dunia," jelasnya.
Dari tangan pelaku turut disita barang bukti airsofgun yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan terhadap masyarakat di Kota Medan.
"Tindak tegas terukur yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dan jajaran memberantas para pelaku begal. Saat ini jasad pelaku sudah dibawa ke RS Bhayangkara," tegas Kapolrestabes.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait