MEDAN, iNewsMedan.id - Polsek Medan Labuhan menangkap pelaku begal di Pasar IV Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang, pada Jumat (11/5/2024). Ketiga tersangka berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
"Kronologi peristiwa itu berawal dari para pelaku yang merupakan anggota Genk Motor Parto, sebanyak 12 orang, datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukan," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, melalui Kapolsek Medan Labuhan, Kompol PS Simbolon, Sabtu (11/5/2024).
Kemudian, sambung PS Simbolon, korban berinisial HP keluar dari Jalan Mesjid Gang Buntu, dan langsung dikejar oleh para tersangka hingga diancam dengan senjata tajam.
"Lalu, Korban terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan ketapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri. Tersangka AM kemudian mengambil sepeda motor korban dan para pelaku kabur," jelas PS Simbolon.
Atas hal itu, lanjut PS Simbolon, korban membuat laporan ke Polsek Medan Labuhan. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan, Kota Medan.
"Saat ini, ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan," tegas PS Simbolon.
PS Simbolon juga mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam menangkap para pelaku dalam waktu singkat itu menunjukkan kinerja yang cepat dan efisien dari Polsek Medan Labuhan dalam menangani tindak kejahatan. Serta, memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Editor : Odi Siregar