MEDAN, iNewsMedan.id - Hari Tasyrik jatuh pada tanggal 11, 12, 13 Dzulhijjah dan dilarang berpuasa bagi kaum Muslim termasuk di Indonesia dalam bentuk apa pun juga.
Di Indonesia bagi yang merayakan Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1444 H atau bertepatan dengan 29 Juni 2023 maka hari tasyrik 11, 12, 13 Dzuhijjah bertepatan dengan tanggal 30 Juni (Jumat), 1 dan 2 Juli atau Sabtu dan Ahad.
Namun apa sebenarnya Hari Tasyrik itu? Pengertian Hari Tasyrik dapat ditemukan dalam beberapa hadis berikut.
Menurut Nubaisyah Al Hudzali, ia mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ
“Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)
Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, "Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah). Disebut tasyrik karena tasyrik itu berarti mendendeng atau menjemur daging qurban di terik matahari. Dalam hadits disebutkan, hari tasyrik adalah hari untuk memperbanyak dzikir yaitu takbir dan lainnya." (Syarh Shahih Muslim, 8: 18).
"Jadi itulah sebabnya disebut hari tasyrik, yang berarti menjemur daging qurban di bawah terik matahari karena di masa lalu tidak ada alat pendingin atau freezer seperti sekarang. Untuk menjaga daging tetap awet, daging tersebut dijemur atau didendeng," ujar Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal.
Melansir laman Rumasyso disebutkan, jika hari tasyrik disebut sebagai hari makan dan minum, itu berarti tidak diizinkan untuk berpuasa apa pun pada hari-hari tersebut (11, 12, 13 Dzulhijjah). Ini adalah pendapat yang lebih ditegaskan dalam madzhab Syafi'i.
Jadi, selamat menikmati daging kurban dengan berbagai hidangan istimewa. Semoga hari tasyrik menjadi hari yang penuh berkah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait