Tolak Ajakan Tidur, Pria Paruh Baya di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting

Pipiet Wibawanto
Tolak Ajakan Tidur, Pria Paruh Baya di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting. (Foto: Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap pria paruh baya bernama Sumino (50) di Tuban, Jawa Timur. Pelaku tega menusuk sang pacar lantaran menolak ajakan tidur. 

"Motifnya menurut tersangka dia ada hubungan asmara dengan korban, sehingga melihat HP itu ada WA dari orang lain, kemungkinan ada kecemburuan karena indikasinya tidak mau diajak tidur," kata Kapolsek Jenu, Iptu Rianto, Rabu (28/6/2023).

Rianto menjelaskan, peristiwa bermula saat Sumino mendatangi korban di salah satu warung kopi. Menurutnya, tersangka lantas mengambil HP milik korban untuk melihat isi chat.

Korban yang tak terima atas perbuatan tersangka seketika merebut kembali HP itu. Keduanya lantas terlibat cekcok.

Pelaku lantas mengeluarkan gunting dari kantong jaketnya dan langsung menyerang korban dengan menusuknya, hingga akhirnya korban mengalami luka gores pada pinggang dan luka tusuk pada tangan kanan.

"Tersangka mengacungkan gunting beberapa kali, yang pertama mengenai pinggang korban sehingga luka gores. Kemudian ada juga mengenai tangan kanan karena menangkis gunting itu," ujar Rianto.

Warga sekitar yang mendengar keributan langsung mendatangi warung.

Pelaku lalu melarikan diri.  Pelaku pun berhasil ditangkap warga. Dia sempat menjadi bulan-bulanan dan diserahkan ke polisi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sepeda ontel, obeng, gunting, serta jaket. Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di iNewsJatim.id dengan judul Cemburu Ajakan Tidur Ditolak, Bapak-bapak di Tuban Tusuk Pacar Pakai Gunting

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network