BUKITTINGGI, iNewsMedan.id - Polisi terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus inses atau hubungan badan ibu kandung dan anak laki-laki di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Namun, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, ditemukan bahwa hubungan tersebut tidak terjadi.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal S, mengungkapkan hal ini setelah penyidik memeriksa orangtua atau ibu dari MAZ. Pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Ganggam Solidaritas, tempat di mana remaja MAZ diduga sebagai pelaku inses.
"Kemudian kami melakukan pendalaman terhadap orang tua dan mereka menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan hal tersebut (hubungan badan) kepada saudara MA. Kami juga didampingi oleh Dinas Perlindungan Anak Kota Bukittinggi dan seorang psikolog," ujar Fetrizal pada Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, Fetrizal menjelaskan bahwa dalam kesaksian mereka di hadapan polisi, DP3AP2KB, Lurah Aur Tajungkang, dan Camat Guguk Panjang, sang ibu membantah adanya hubungan terlarang dengan anaknya. Ibu dari MAZ mengatakan bahwa dugaan inses tersebut hanyalah halusinasi atau khayalan putranya.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap MAZ, polisi belum mendapatkan jawaban yang pasti.
"Untuk saat ini, keterangan dari saudara MA yang pertama kali memberikan informasi ini belum bisa kami pastikan kebenarannya karena hasil interogasi menunjukkan bahwa keterangan yang diberikan selalu berubah-ubah dan tidak konsisten dengan jawaban yang diberikan," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait