MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam yang kerap mengintai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Hal itu disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, usai Diskusi Publik 'WNI di Pusaran Bisnis Online Scam, Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO bermodus Online Scam'. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan, Jumat (16/6/2023).
"Dari pusat berkordinasi dengan pemerintah daerah, bahwa ada peningkatan yang cukup signifikan TPPO terindikasi, ke online scam wilayah sebaran yang juga meluas," ujar Judha.
Judha menyebut, ada empat langkah dilakukan Pemerintah Indonesia dalam pencegahan TPPO dengan modus online scam. Pertama, perlindungan korban, Kedua penegakan hukum, Ketiga pencegahan, dan keempat kerjasama antar negara.
"Yang saat ini, kita lakukan kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam penanganan korban, hukum dan langkah-langkah lainnya," ungkapnya.
Langkah-langkah tersebut, lanjut Judha, dilakukan pihak Kemenlu bersama Kemenkopolhukam, Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, Kejaksaan, Polri dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Termasuk, pihak kita bekerjasama dengan seluruh aparat di Pemprov dan Pemda membahas langkah langkah penanganann korban. Kemudian, kita melakukan sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus-modus, TPPO yang terkait dengan online scam," jelasnya.
Judha mengungkapkan, masyarakat yang terjebak dengan modus online scam dan bekerja di luar negeri kerap dijanjikan gaji besar. Namun, prosedur dan persyaratan dilakukan secara ilegal.
"Sehingga masyarakat luas bisa juga melakukan langkah pencegahan. Sekali lagi, kita menghadapi kasus sindikasi yang besar dan perlu upaya dari semua pihak. Bukan, hanya pemerintah dari elemen masyarakat. Kita harapkan bisa berpartisipasi melakukan langkah-langkah, pencegahan secara aktif. Sehingga trend kasus yang meningkat bisa kita turunkan di tahun depan," terangnya.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait