Usai menganiaya, pelaku sebenarnya sempat melarikan diri. Namun apes, ternyata kartu ATM pelaku tertinggal di kamar, sehingga dia kembali ke kamar hotel. Saat itulah dia diamankan petugas keamanan hotel dan polisi.
Dihadapan polisi pelaku RMF mengakui semua perbuatannya. "Saya awalnya hanya menakut-nakuti saja. Tapi karena terus berteriak, akhirnya saya lakukan itu (aniaya)," katanya.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, pelaku menganiaya korban secara spontan. Penyebabnya karena panik karena ketahuan mengambil ponsel dan uang. "Pelaku bertemu korban menggunakan aplikasi Michat," katanya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara korban dipulangkan ke daerah asal di Cianjur, Jawa Barat.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsJatim.id dengan judul Aniaya Cewek Open BO, Pemuda Sidoarjo Tertangkap gegara ATM Tertinggal di Kamar
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait