Bersamaan dengan itu, kata dia, polisi mengamankan barang bukti berupa satu kardus air mineral, plastik warna putih yang berisikan sarung hijau dan popok bayi berbercak cairan, serta satu kain batik panjang pembungkus bayi.
Sebelumnya, pada Sabtu (10/6/2023) sekitar pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Kisaran, Bripka M Nur, menerima laporan warga terkait keberadaan bayi dalam kardus air mineral di teras rumah warga atas nama Abel Sitorus, Jalan Prof M Yamin, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSumut.id dengan judul Geger Bayi Perempuan Dibuang di Teras Rumah Warga Asahan, Begini Kondisinya
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait