MEDAN, iNewsMedan.id - PT Pupuk Indonesia (PI) menegaskan bahwa tumpukan pupuk di gudang yang berada di Serdang Bedagai (Sergai) yang beberapa waktu lalu di sidak oleh Ombudsman Sumut adalah stok untuk kebutuhan selama 2 minggu kedepan.
Hal tersebut dikatakan VP Penjualan Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna saat bersilaturahmi dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (31/5/2023).
Wawan mengklarifikasi bahwa Pupuk Indonesia menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, artinya pupuk yang tersedia di Gudang untuk kebutuhan 2 hingga 3 minggu kedepan.
"Jadi kalau untuk pupuk yang disubsidi saat ini Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma 2 jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang hanya ada pagi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu," katanya.
Untuk di Sumatera Utara, kata Wawan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton Urea, dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk Kakao ada 4.016 ton pupuk NPK.
Terkait temuan Obudsman, Wawan mengatakan itu bukan pupuk yang timbun tetapi stok NPK pupuk NPK untuk kebutuhan 2 minggu kedepan di Kabupaten Sergai.
"Sedangkan untuk pupuk Urea gudang stok ada di Belawan, Medan. Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup mengcover di Sumut," ungkapnya.
Soal petani kesulitan mendapat pupuk, menurut Wawan semua petani yang menerima pupuk harus masuk di system e-Alokasi, kalau tidak terdaftar tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Total sudah sekitar 30 hingga 40 persen yang sudah menebus pupuk bersubsidi dari alokasi setahun ini.
"Jadi capaian realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target," terang Wawan.
Saat ini ada 8 distributor pupuk bersubsidi di Sergai. Masing-masing distributor memiliki wilayah distribusi. PI secara tegas menyampaikan kepada distributor untuk menyediakan pupuk. Tujuannya untuk dapat memenuhi dan mengantisipasi kebutuhan petani. Jadi kecurigaan tentang pupuk bersubsidi diselewengkan adalah tuduhan yang tidak berdasar.
"Kalau ditahan di distributor, di produsen itu tidak ada. Pengawasan kita ada tim KP3 itu ada di masing-masing kabupaten dari pihak pemerintah. Dalam tim ini ada Sekda, Dinas Pertanian, Perdagangan, Kejaksaan, Kepolisian. Sehingga tidak ada jalan untuk diselewengkan. Soal warna pupuk subsidi warnanya beda, justru adanya warna beda ini untuk membedakan dan menghindari hal-hal seperti itu, urea warnanya pink," terangnya.
"Kalau untuk distributor yang terbukti melanggar nanti diberikan sanksi, sampai pemutusan hubungan kerja," sambung Wawan.
Untuk mengantisipasi tudingan serupa di masa yang akan datang, kata Wawan, PI akan melakukan pertemuan lanjutan, secara internal rutin melakukan imbauan dan petugas di lapangan akan melakukan pengecekan.
Wawan juga menegaskan saat ini PI selalu ada stok. Distributor bisa melakukan penebusan 7x24 jam. Operasional gudang dari Senin-Jumat pada hari kerja, sedangkan Sabtu setengah hari.
Jika petani menemukan kelangkaan pupuk, Menurut Wawan, petani bisa melakukan pengaduan langsung. Pupuk Indonesia memiliki layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 08001008001 atau WA di nomor 08119918001.
"Ada layanan pelanggan kami, itu bisa menghubungi nomor pelayanan kami, semua bisa akses," tandas Wawan.
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk Sergai setelah menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan puluhan ton pupuk tersebut seharusnya tidak disimpan mengingat petani sangat membutuhkannya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait