Edy Rahmayadi Minta Pembangunan Masjid Agung Rampung 15 Agustus 2023

Jafar
Edy Rahmayadi Minta Pembangunan Masjid Agung Rampung 15 Agustus 2023. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, sekaligus Ketua Umum Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut, meminta kontraktor merampungkan pembangunan Masjid Agung paling lambat 15 Agustus 2023.

"Kemarin tertunda karena kekurangan dana, ini dapat kita maklumi. Namun saat ini saya minta ini diselesaikan dengan baik sampai tanggal 15 Agustus 2023, dan pada tanggal 17 Agustus 2023, kita sudah dapat salat di sini," jelas Edy, saat rapat dengan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut dan juga kontraktor, di Ruang Rapat Masjid Agung, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Selasa (30/5/2023).

Edy menjelaskan, Masjid Agung merupakan ikon Sumut, di mana pembangunannya murni dari sumbangan umat. Dalam aturan dan undang-undang negara, tidak ada sangkutan dalam hal pembiayaan pembangunan rumah ibadah.

"Jadi kepada kontraktor agar mengerjakan pembangunan ini secara amanah, sesuai dengan desain dan pekerjaan yang sudah ditentukan dan kerjakan secara baik dan sempurna, karena ini menggunakan duit umat," sebutnya.

Lebih lanjut, Edy juga mengingatkan Panitia Pembangunan Masjid Agung Sumut untuk melaporkan segala pertanggungjawaban penggunaan anggaran Rp400 miliar dari sumbangan dana umat ini dengan terbuka, akuntabel agar tidak terjadi fitnah.

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Pembangunan Daerah Agus Tripriyono, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitban) Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Ismael Parenus Sinaga, perwakilan Kontraktor Adhi Karya.

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network