DELISERDANG, iNewsMedan.id - Pria muda asal Kabupaten Aceh nekat membawa 2 kg sabu lewat Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (26/5/2023). Namun aksinya tersebut diketahui oleh petugas yang berjaga di pemeriksaan Xray bandara.
Head of Corporate Secretary and Legal PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur membenarkan adanya penumpang yang diamankan karena membawa narkoba. Dia mengatakan bahwa penggagalan kurir narkotika lewat jalur udara ini berawal saat pelaku dengan membawa koper miliknya hendak masuk ke area keberangkatan melewati pemeriksaan Xray.
"Petugas keamanan Bandara Kualanamu yang curiga dengan gerak-gerik pelaku lalu dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan delapan bungkus plastik diduga berisi sabu," ucapnya, Jumat (26/5/2023).
Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor Avsec untuk diperiksa sementara. Selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara Kualanamu.
"Dari hasil pemeriksaan, polisi selain menemukan barang bukti sabu barang bawaan pelaku seperti E-KTP, ATM, satu unit ponsel dan uang tunai Rp98.000 turut diamankan," katanya.
Saat ini pelaku sudah diserahkan ke personel Ditresnarkoba Polda Sumut guna proses lanjutan.
Editor : Chris
Artikel Terkait