KPK Awasi Penerimaan Mahasiswa Baru di PTN Terutama di 3 Fakultas Berikut Ini

Arie Dwi Satrio/Rivo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya celah korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Foto: MPI

JAKARTA, iNewsMedan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi adanya celah korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Untuk mencegah terjadinya korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di masa depan, KPK melakukan studi untuk meningkatkan tata kelola pendidikan di Indonesia.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti beberapa kasus korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru di PTN dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru mencerminkan kerentanan dalam tata kelola perguruan tinggi di Indonesia.

"Yang ingin kami lakukan adalah membangun tata kelola yang baik ke depannya, dengan kunci transparansi agar tingkat kepercayaan publik tinggi dan risiko korupsi dapat ditekan," ungkap Pahala dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).

KPK berharap adanya perbaikan dalam pengelolaan perguruan tinggi di masa depan. Perguruan tinggi merupakan lembaga yang seharusnya menghasilkan generasi muda yang berkualitas. Oleh karena itu, penting untuk mencegah korupsi di sektor pendidikan, khususnya di perguruan tinggi.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network