"Namun situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang sedang bekerja. Imbauan dan saran unsur terkait tidak dihiraukan, sehingga terjadi keramiaan yang menyebabkan pemberitaan di media," ujarnya.
Donald juga menegaskan, terkait peristiwa ini Kodam I/BB akan menindaklnjuti kasus ini dan mengirimkan tim untuk memastikan fakta yang terjadi.
"Mana kala ada kejadian yang luar kepatutan, kami membuka diri untuk menerima pengaduan masyarakat. Akan ditindak lanjuti guna memperoleh kepastian hukum yang berkeadilan," tegasnya.
Donald menambahkan, terkait peristiwa itu, sejumlah saksi dan alat bukti telah dikumpulkan untuk memastikan apakah ada pelanggaran saat keributan.
"Kita semua menjunjung tinggi yang berlaku di negara ini, namun asas hukum praduga tak bersalah, tetap harus kita hormati. Apabila terdapat cukup terpenuhinya maka akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita yakinkan tidak ada intervensi apapun terhadap proses hukum," tandasnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait