PELAIRAHI, iNews.id - Kotak amal berjumlah puluhan ditemukan di rumah seorang pemuda RM (19) di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (5/1/2022)
RM ternyata sudah puluhan kali mencuri kotak amal. Namun dia ditangkap saat polisi mengembangkan kasus pencurian menjarah saran di sebuah rumah.
Awalnya polisi juga kaget karena banyak kotak amal di rumah pelaku RM (19). Dalam gelar perkara di Polsek Pelaihari Kota, diperlihatkan deratan kotak amal hasil curian RM.
Namun, aksi penangkapan RM ini berawal dari laporan pemilik sarang walet yang tempatnya disatroni RM.
Mendapatkan laporan tersebut, tim kuda sergap Polsek Pelaihari Kota mendatangi rumah RM di Jalan Matah II, Kelurahan Karang Taruna, Pelaihari.
Saat dijemput petugas,RM sedang tidur-tiduran. Dia pun langsung diinterogasi petugas mengenai pencurian di dalam rumah walet. Awalnya RM mengelak, namun akhirnya mengakui setelah ditemukan sejumlah barang bukti.
Setelah mengembangkan penyidikannya, RM juga mengakui telah melakukan aksi penjarahan isi kotak amal di beberapa tempat di kota Pelaihari dan sekitarnya.
Saking banyaknya lokasi yang disantroni, dia pun mengaku lupa. Satu kotak amal berisi dari puluhan ribu sampai Rp300.000. Untuk mencuri kotak amal, biasanya dia beraksi di atas pukul 12.00 malam.
"(ambil kotak amal) Biasanya dari jam 12.00 malam sampai jam 12.00 lewat," ucap RM, Kamis (6/1/2022). Pemuda pengangguran yang pernah berisitri dan memiliki satu anak itu mengaku bekerja seorang diri. Hasil curiannya digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Kadang semalaman bisa dua atau tiga kotak didapat. Uangnya buat makan sendiri," ujarnya lagi.
Sementara itu, Kapolsek Pelaihari Kota Ipda May Felly Manurung petugas bekerja keras mengumpulkan data tempat kotak amal yang dijarah isinya oleh pelaku. Namun, kasus ini awalnya terbongar dari laporan pencurian di lokasi sarang walet. "Kita datang ke rumahnya ternyata ada beberapa benda yang dilaporkan. Kita bawa kantor ternyata terbongkar lah kasus (kotak amal) ini," kata May Felly.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait