Pemilik Ruko di Jalan Juanda Medan Surati Jokowi Minta Pembangunan Underpass Ditunda

Jafar
Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan membangun underpass di Juanda. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Salah seorang pemilik toko di Jalan Juanda melayangkan surat melalui pengacaranya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta, Senin (5/8/2023). Surat tersebut ditulis karena mereka meminta untuk menunda pembangunan Underpass di kawasan itu.

Masra Chairani Dalimunthe, pemilik Ruko nomor 55 B-C Medan di Jalan Juanda Medan, yang juga pemilik Dalitan Coffee melalui pengacaranya, melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu menyebutkan, Presiden RI dan jajarannya diminta untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution, untuk mengevaluasi dan menyetujui pembangunan Underpass yang akan dibangun Jalan Junada dan Jalan Brigjen Katamso untuk ditunda. Surat pemberitahuan itu juga dikirimkan langsung kepada menantu Presiden Jokowi.

"Pada dasarnya kami mengakui dan mengapresiasi keberhasilan program perubahan jalan di Kota Medan. Apa yang dilakukan Wali Kota Medan di beberapa ruas jalan sangat efektif mengurangi kemacetan bahkan menghidupkan warga sekitar," kata kuasa hukum pemilik ruko, H. Refman Basri.

Refman menjelaskan, seluruh warga Kota Medan bisa merasakan manfaatnya sebagai pengguna jalan yang benar-benar merasakan manfaatnya. Pihaknya sangat mengapresiasi Wali Kota Medan dan rekan-rekannya atas program kebijakan di Medan bisa berkembang.

Kata Refman bahwa pada akhir-akhir ini petugas dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, diketahui telah melakukan penggarisan awal atas ruas jalan didepan ruko Jalan Juanda No. 55 B-C Medan. Kemudian, memasang paku besi sebagai tanda areal yang akan dilakukan pelebaran pelepasan dan dari petugas tersebut. 

"Kami juga mendapat informasi ada rencana pembangunan Underpass dari Jalan Juanda Medan setelah jembatan Sungai Deli Medan ke Jalan Sisingamangaraja Medan melewati Jalan Brigjend Katamso Medan," ujarnya.

Hal ini, kata Refman, pasti akan mempengaruhi kondisi Jalan Juanda Medan yang digunakan para pemilik bangunan komersial sebagai tempat tinggal, menafkahi keluarga, dan menciptakan lapangan pekerjaan. 

"Oleh karena itu, kami mohon dengan rendah hati agar proses pengukuran bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Jalan Tol dan Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan dapat ditunda," katanya.

Menurut informasi yang diterima, di sepanjang Jalan Juanda Medan yang akan dibangun Underpass, juga terdapat terowongan parit Medan, Urban Development Project (MUDP) bersumber dari bantuan Bank Dunia.

Sehingga jika dibangun Underpass di Jalan Juanda Medan tentunya akan mengganggu keberadaan terowongan parit MUDP yang berfungsi dan berfungsi dengan baik sejak dibangun hingga saat ini. 

"Bahwa dengan segala kerendahan hati kami memohon agar dilakukan pembatalan pembangunan Underpass yang direncanakan oleh Bapak Walikota Medan karena pembangunan Underpass tersebut, akan mematikan kegiatan usaha pemilik toko yang berada disepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan yang sebagian besar merupakan UMKM dan berakibat akan hilangnya pekerjaan dan pendapatan ratusan karyawan yang menggantungkan hidup anak dan istrinya serta orang tua pada kedua sisi Jalan Juanda Medan tersebut," ungkap Refman.

Refman menambahkan bahwa penerapan Jalan satu jalur pada Jalan Juanda Medan, akan lebih efektif dan tidak mengeluarkan dana, yang cukup besar dan sama sekali tidak berdampak yang tidak baik kepada pemilik ruko sepanjang kiri dan kanan Jalan Juanda Medan.

"Kami sebagai manusia biasa memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden RI dan jajarannya yang telah lancang dalam menyampaikan permohonan ini dengan tujuan semoga Bapak Presiden RI dan jajarannya menerima jeritan hati yang paling dalam dari klien kami," tandasnya. 

Editor : Jafar Sembiring

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network