PALEMBANG, iNewsMedan.id - Selebgram Lina Mukherjee alias Lina Lutfiah ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.
Dia terlibat dalam kasus penistaan agama Islam yang terkait dengan konten makan kriuk kulit babi dan mengucapkan "Bismillah". Setelah menjalani pemeriksaan dan penahanan tersebut, Lina Mukherjee bersama pengacaranya mengaku kaget dan syok.
Lina Mukherjee mengatakan bahwa selama 12 jam pemeriksaan, dia telah menjelaskan hal tersebut kepada penyidik, namun sepertinya tidak ada artinya. Lina tidak tahu sampai kapan akan ditahan oleh penyidik dan di larang untuk pulang setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi.
Dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut, Lina, yang merupakan seorang muslim, membuat konten dengan mengucapkan kalimat Basmallah atau Bismillah
Dia juga menyebutkan bahwa dia bakal dikeluarkan dari KK keluarganya karena memakan daging babi yang dilarang oleh agama. Muhammad Syarif Hidayat, seorang ustaz di Palembang, melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait