MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan senantiasa memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor, salah satu bentuk kemudahan yang diberikan adalah layanan I-Med Larasati.
Layanan I-Med Larasati merupakan layanan pengurusan paspor yang dilaksanakan di rumah sakit yang ditujukan kepada masyarakat yang masih dalam perawatan kesehatan dan tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor imigrasi.
Bertempat di Rumah Sakit Mitra Medika Premiere, Selasa (2/5/2023) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan kembali memberikan pelayanan keimigrasian berupa permohonan penggantian paspor habis berlaku kepada dua pemohon paspor yang dalam kondisi sakit dan membutuhkan penanganan lanjutan di luar negeri.
Proses pengambilan data biometrik berjalan dengan lancar sehingga proses penerbitan paspor dapat diselesaikan di hari yang sama, hal ini dikarenakan pihak keluarga mengajukan permohonan percepatan paspor dengan tujuan untuk segera melakukan perjalanan ke luar negeri untuk melakukan perobatan lanjutan.
"Layanan I-Med Larasati sangat memudahkan bagi kami sekeluarga dalam pengurusan paspor, pelayanan dilaksanakan dengan cepat sehingga kami dapat segera berangkat ke luar negeri untuk melakukan pengobatan lanjutan. Selain itu layanan ini merupakan jawaban bagi masyarakat seperti kami yang kesulitan untuk hadir langsung ke kantor imigrasi dikarenakan sakit dan dirawat di rumah sakit," kata keluarga pemohon, Salim.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait