Wacana Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut, Waskita: Komitmen Kami untuk Selesaikan!

Jafar
Wakita Karya Putus Kontrak Proyek Rp2,7 Triliun di Sumut (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Memberikan tanggapan atas surat pemberitahuan pemutusan kontrak yang dikirimkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bidang Bina Marga Provinsi Sumatera Utara.

Terkait Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Menurut Senior Vice President Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita, masih ada tahapan-tahapan berikutnya sampai keputusan tersebut bisa final. Yang jelas, Ermy menegaskan, Waskita berkomitmen untuk menyelesaikan pekerjaan proyek tersebut.

“Kami masih sangat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek tersebut. Hal itu Kami buktikan dengan langkah-langkah seperti memobilisasi alat berat pada ruas – ruas baru yang akan di kerjakan di beberapa kabupaten/kota di Sumatera Utara,” kata Ermy Puspa Yunita.

“Termasuk juga penambahan set alat pekerjaan aspal untuk meningkatkan produktivitas pekerjaan dan pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) baru yang terletak di kabupaten Tarutung, Simalungun, Gunung Tua, Kotanopan, Binjai dan Nias,” lanjutnya.

Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network