Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku UMKM untuk Mendorong Menuju Pasar Internasional

Jafar
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang berperan dalam proses pemulihan ekonomi nasional dan merupakan sektor yang kuat untuk menghadapi krisis global.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (KemenKopUKM), jumlah UMKM pada tahun 2022 sebesar 64 juta unit usaha yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Sektor ini berperan dalam menyumbang kontribusi sebesar 61% terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) nasional di tahun 2022.

Selain kontribusi tersebut, sektor UMKM juga dapat menjadi salah satu solusi bagi pemerintah yang ingin mengurangi masalah pengangguran dan kemiskinan. Data menunjukkan bahwa sektor UMKM dapat menyerap tenaga kerja hingga 97% dari total tenaga kerja Indonesia.
Menyadari potensi UMKM tersebut, pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini mengambil kebijakan-kebijakan yang berfokus pada peningkatan kapasitas usaha UMKM. Peningkatan kapasitas usaha UMKM dapat didorong dari peningkatan kapasitas pembiayaan.

Untuk mendorong hal tersebut, pemerintah memberikan beberapa program bantuan dana kepada pelaku usaha UMKM antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan dana melalui LPDB KUKM, Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Program Banpres produktif untuk usaha mikro. Selain program tersebut, pemerintah juga memberikan keringanan tarif pajak sebesar 0% bagi UMKM yang ketentuannya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 95/PMK.06/2022 yang menetapan pengenaan tarif pajak 0% (nol persen) kepada UMKM. Berbagai upaya di peningkatan kapasitas usaha tersebut juga bertujuan agar semakin banyak UMKM yang dapat memperluas pasarnya ke pasar global. Dalam rangka perluasan pasar tersebut, pemerintah mendorong UMKM untuk Go Digital dan Go Global.

Untuk dapat mencapai pasar global, pelaku UMKM perlu memanfaatkan perkembangan teknologi khususnya di bidang pemasaran. Berbagai cara pemasaran digital telah tersedia seperti pemasaran berbasis website, pemasaran melalui media sosial dan pemasaran menggunakan market place dan e-commerce. Dari total pelaku usaha UMKM sebesar 64 juta unit usaha di tahun 2022, hanya 20,76% UMKM yang mengoptimalkan pemasaran melalui media digital. Melihat kesenjangan tersebut, pemerintah menargetkan minimal 30 juta unit usaha untuk wajib go digital.

Untuk mendukung UMKM go global, pemerintah telah meluncurkan beberapa program antara lain:

1. Gerakan Nasional Ekspor (GNE), gerakan yang dibuat oleh pemerintah Indonesia untuk mendorong UMKM agar lebih aktif dalam melakukan ekspor. Program ini memberikan berbagai dukungan, seperti pelatihan, pameran, dan fasilitasi perdagangan.

2. Indonesia Eximbank, program ini memberikan berbagai layanan, termasuk pembiayaan untuk ekspor, jaminan ekspor, dan pembiayaan untuk ekspansi bisnis di luar negeri.

3. Pusat Layanan Ekspor Nasional (PEN), pusat layanan yang memberikan berbagai informasi dan dukungan untuk meningkatkan kemampuan ekspor UMKM. Dalam program ini, UMKM akan mendapatkan informasi tentang pasar, regulasi, dan peluang bisnis di luar negeri.

4. E-Commerce National Roadmap, program E-Commerce National Roadmap bertujuan untuk mendorong UMKM Indonesia agar lebih aktif berbisnis di pasar global melalui platform e-commerce. Dalam program ini, pemerintah akan memberikan pelatihan, sertifikasi, dan dukungan infrastruktur teknologi informasi yang dibutuhkan oleh UMKM.

5. Indonesia Trade Promotion Center (ITPC), ITPC adalah kantor perwakilan dagang Indonesia di luar negeri yang bertugas untuk mempromosikan produk dan jasa Indonesia di pasar global.

Selain upaya-upaya pemerintah diatas, untuk mencapai pasar internasional, UMKM juga harus melaksanakan beberapa upaya antara lain:

1. Melakukan riset pasar. Melalui riset pasar, pelaku usaha UMKM dapat mengetahui kebutuhan pasar, budaya lokal dan pesaing di bidang sejenis.

2. Membuat branding yang kuat. Memasuki pasar global membutuhkan citra / branding yang positif dan kuat untuk meningkatkan kepercayaan pasar. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat pesan merk yang unik, identitas visual yang menarik, dan suara merk yang sesuai dengan target pasar.

3. Meningkatkan kualitas produk atau jasa: UMKM harus memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan standar internasional sehingga UMKM lebih mudah untuk diterima di pasar internasional.

4. Menjalin hubungan bisnis dengan pihak luar: UMKM dapat menjalin kerjasama dengan pihak luar seperti distributor, agen, atau pemasok untuk memperluas jangkauan produk atau jasa di pasar global.

5. Membangun jaringan internasional: UMKM dapat membangun jaringan internasional dengan mengikuti pameran atau acara bisnis internasional, bergabung dengan asosiasi bisnis internasional, atau berpartisipasi dalam program pertukaran bisnis.

6. Memanfaatkan teknologi: UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk memperluas jangkauan pasar global. Pemanfaatan ini dapat dilakukan dengan menggunakan media sosial, website, market place dan e-commerce. Pemanfaatan media digital tersebut harus didukung dengan konten-konten yang menarik konsumen.

7. Menyesuaikan dengan peraturan dan standar internasional: UMKM harus memastikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan sesuai dengan peraturan dan standar internasional.

8. Mengikuti konferensi dan pertunjukan yang dapat memberikan kesempatan untuk UMKM mempromosikan produk atau jasa yang ditawarkan.

9. Berinvestasi pada iklan. Iklan yang dipasang dapat memanfaatkan Google Ads dan media sosial.

Dengan mengerahkan berbagai upaya baik dari sisi pemerintah dan dari pelaku usaha UMKM, pemerintah dapat mencapai tujuannya yakni agar UMKM semakin mengglobal.

Artikel ini ditulis oleh Juli Friska Sitohang, Mahasiswa Magister Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sumatera Utara



Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network