MEDAN, iNewsMedan.id - Petugas gabungan menggerebek rumah toko (Ruko) yang diduga tempat lokasi penyimpanan pakaian bekas atau thrifting di kawasan Jalan Kemenyan Raya Perumahan Simalingkar, Medan Tuntungan, Kamis (30/3/2023). dini hari.
Terkait adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas gabungan itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan dan penindakan pakaian bekas itu.
"Iya benar," kata Kabid Humas, Kamis (30/3/2023) siang.
Namun, juru bicara Polda Sumut itu belum mengetahui persis berapa bal pakaian bekas yang disita petugas. "Saya belum dapat datanya ya," ucapnya.
Sementara, video penangkapan dan penindakan pakaian bekas tersebut telah viral di media sosial (Medsos). Di video itu terlihat petugas yang berpakaian preman mengangkut puluhan ballpres pakaian bekas ke truk.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait