Dalam Sepekan 341 Preman di Sumut Dicokok

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi menangkap sebanyak 341 orang preman di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Foto: Ilustrasi

MEDAN, iNewsMedan.id  - Polisi menangkap sebanyak 341 orang preman di wilayah hukum Polda Sumatera Utara. Ratusan preman itu ditangkap setelah terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba yang digelar sejak 6 hari terakhir. 

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut, AKBP Herwansyah, mengatakan sebanyak 341 orang preman itu ditangkap dalam 272 kasus yang ditangani. Di antaranya 17 kasus perjudian dengan 22 tersangka dan 58 kasus minuman keras dengan 47 tersangka. Kemudian kasus prostitusi sebanyak 19 kasus dengan 30 tersangka.   

"Target operasi kita pada operasi Pekat Toba 2023 ini meliputi Premanisme, Perjudian, Prostitusi, Pornografi dan  Minuman. Ini semua dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan kenyamanan di tengah khususnya di bulan suci Ramadan," tukasnya.

Disampaikan Herwansyah selain melakukan penertiban, tim gabungan juga memberikan himbauan serta mengingatkan terutama di sejumlah tempat hiburan agar memperhatikan imbauan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

"Sasaran kami memang penyakit masyarakat yang meresahkan, apalagi ini bulan suci Ramadan. Mestinya kita saling menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah," tandasnya.

 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network