MEDAN, iNewsMedan.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terus mendalami kasus dugaan penggelapan pajak yang dilakukan Bripka Arfan Saragih cs. Tiga pegawai honorer Bapenda Samosir masih menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ketiga honorer tersebut diperiksa sebagai saksi, belum tersangka.
"Hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir," kata Hadi, Senin (27/3/2023).
Hadi memastikan, kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun, belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam hal ini ada lima orang terlapor, di antaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.
Kemungkinan dalam waktu dekat polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp2,5 miliar.
"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor. Tapi sudah sidik," terang Hadi.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel Polisi bernama Bripka Arfan Saragih. Namun, belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait