Polda Sumut Larang Konvoi dan Petasan Selama Ramadan 

Ismail
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan larangan SOTR dan penggunaan petasan

MEDAN, iNewsMedan.id-  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra meminta agar masyarakat tidak menggelar konvoi dan menggunakan petasan selama  bulan suci Ramadan 1444 H

Ini dilakukan demi menjaga kondusifitas wilayah Sumatera Utara. 

"Saya minta untuk masyarakat, yang pertama tidak melakukan konvoi selama ibadah puasa. Kedua, tidak menggunakan petasan karena mengganggu kenyamanan saudara- saudara kita yang menjalankan ibadah selama Ramadan," ujar Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Rabu (22/3/2023). 

Diungkapkannya, saat ini Polda Sumut dan jajaran sedang melaksanakan operasi penyakit masyarakat menyasar berbagai tindakan kriminal seperti judi, minum minuman keras, tawuran dan aksi geng motor. 

"Saya tegaskan ini tidak boleh terjadi di Sumut selama Ramadan, termasuk geng motor, Sahur On The Road," tegas jenderal bintang dua tetsebut. 

Kata dia, pihaknya bersama TNI dan pemerintah menjamin ketertiban bulan Ramadan tetap kondusif. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network