Ini Catatan dan Temuan Bawaslu Sumut pada Pelaksanaan Coklit 

Ismail
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Suhadi Sukendar Situmorang saat Uji Petik Hasil Coklit di Kelurahan Kel Umber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Selasa (14/3/2023) (istimewa)

Uji Petik Pasca Coklit 

Bawaslu Sumut mengintruksikan kepada jajaran pengawas Pemilu melakukan uji petik pasca berakhirnya Coklit. Uji petik selama 3 hari sejak tanggal 15 sampai 17 Maret 2023 untuk mendapatkan 

Uji petik dilakukan untuk mendapatkan fakta – fakta lapangan, apakah terdapat rumah atau kepala keluarga yang belum dicoklit pada masa Coklit tanggal 12 Februari sampai 14 Maret 2023. 

Selama tiga hari, Pengawas akan mendatangi rumah – rumah di wilayah kerja masing - masing.

Apakah masih ada rumah yang belum berstiker tanda coklit, apakah masih ada rumah yang sudah berstiker namun coklit belum pernah dilaksanakan Pantarlih secara langsung. 

“Tujuanya adalah, agar data pemilih semakin berkualitas dan akurat,” kata Suhadi Sukendar Situmorang. 

 

 

 

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network