MEDAN, iNewsMedan.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat selama 2022, Pemerintah Daerah (Pemda) masih merupakan kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar Pemda masih merupakan kelompok instansi yang paling banyak dilaporkan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Tercatat sebanyak 302 (40,1%) laporan masyarakat terkait pemerintah daerah.
"Di tempat kedua, disusul kelompok instansi kepolisian dengan 133 (17,6%) laporan masyarakat, kemudian BUMN/BUMD sebanyak 83 (11%) laporan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 51 (6,7%) laporan dan posisi kelima tertinggi dilaporkan adalah instansi pemerintah/kementerian dengan 44 (5,87%) laporan," katanya, Rabu (11/1/2023).
Namun, kata Abyadi bila dilihat dari aspek substansi, maka yang paling banyak dilaporkan adalah substansi kepolisian dengan 124 (16,4%) laporan, substansi agrarian 118 (15,6%) laporan, persoalan kepegawaian sebanyak 69 (9,1%) laporan, substansi peradilan dengan 50 (6,6%) laporan.
"Dan di urutan kelima adalah laporan dengan substansi hak sipil dan politik sebesar 40 atau 5,3%," terangnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait