MATARAM, iNewsMedan.id - Perempuan paruh baya berinisial NA (59) nekat menjual narkoba jenis sabu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Alhasil, NA ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polresta Mataram, bersama barang bukti sabu seberat 5 gram siap jual.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi sabu yang sering dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
“Yang bersangkutan NA ini diamankan ketika dia akan melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu,” ujar Yogi dikutip dari portal resminya, Rabu (5/12/2022).
Berdasarkan keterangan yang diterima pihaknya, NA menjual sabu lantaran tidak memiliki pekerjaan dan sumber penghasilan lain. Dia pun mengeluhkan jika kedua anaknya pengangguran sehingga tidak ada uang untuk kebutuhan.
“Keterangan pelaku jual sabu-sabu buat kebutuhan sehari-hari. Karena anak-anaknya sudah besar, tapi tidak kerja. Selain itu tidak ada jalan lain (kerjaan) selain jualan narkoba,” tuturnya.
NA pun mengaku baru mengedarkan sabu selama empat bulan belakang ini. Untuk sabu didapat dari orang lain. Dari hasil menjual sabu, NA bisa mendapatkan Rp100.000 dalam sehari untuk sekali menjual.
Untuk 5 gram sabu dibeli dengan harga Rp400.000. Kemudian dibungkus dengan ukuran kecil dan dijual dengan harga Rp100.000 per poketnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsNTB.id dengan judul Anak Pengangguran, Ibu Paruh Baya Edarkan Sabu di Mataram Demi Penuhi Kebutuhan
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait