Catut Nama Dirreskrimsus Poldasu dan Direktur Lemkapi untuk Memeras, Warga Lapas Binjai Dicokok

Tim iNewsMedan.id
Polda Sumut berhasil menangkap Sutan Saputra pelaku penipuan disertai pemerasan pejabat di Kabupaten Padanglawas (Palas). Foto: Ist

MEDAN, iNewsMedan.id - Polda Sumut (Poldasu) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penipuan disertai pemerasan pejabat di Kabupaten Padanglawas (Palas).

Pelaku Sutan Saputra S (31) ditangkap Polda Sumut setelah memeras 2 anggota DPRD Anggota DPRD inisial HB dan SY berjumlah total Rp3 juta dan seorang kadis di Palas BD sebesar Rp10 juta.

Kronologis pengungkapan berawal adanya laporan dari masyarakat kepada Kapolda Sumut untuk menyelidiki adanya nomor handhphone yang mengaku Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan.

Pelaku Sutan Saputra  melakukan penipuan dengan menelepon korban dengan mencatut nama Dirreskrimsus Polda dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan untuk meminta sejumlah uang.

Mendapat laporan tersebut, Polda Sumut lalu menugaskan Team Opsnal dan IT  Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan secara IT mencari keberadaan pelaku.

Pelaku pun terpantau berada di wilayah Binjai dan ternyata Sutan Saputra Siregar adalah warga Binaan Lapas Kelas IIA Binjai.  

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polda Sumut lalu  berkoordinasi dengan Kepala Lapas IIA Binjai untuk menangkapnya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku  telah melakukan penipuan menggunakan handphone dengan mengatasnamakan pejabat Polda Sumut dan Direktur Lemkapi Edi Hasibuan. 

"Sejak Oktober 2022, saya tipu sebanyak 3 orang," kata Sutan dalam pengakuannya, Rabu (30/11/2022).

Sutan juga memgaku menampung hasil penipuan menggunakan ewallet OVO atas nama inisial BS (pemilik ewallet OVO yang dikuasai oleh pelaku).

Lalu, untuk mengambil hasil penipuan pelaku mentrnasfer dari Ewallet OVO tersebut ke rekening milik salah seorang warga binaan lapas dengan potongan 5% dari jumlah yang ditransfer.

"Kupakai uang itu buat makan, biaya hidup di lapas main judi online,"bebernya.

Sementara itu Direktur Lemkapi Edi Hasibuan dalam keterangannya mengatakan rasa terima kasihnya kasus pencatutan nama untuk memeras berhasil dibongkar Polda Sumut.

"Masyarakat Padanglawas menyampaikan terima kasih kepada Polri. Kita melihat Kapolda Sumut dan Direktorat Krimsus Polda Sumut telah hadir  cepat memberikan pertolongan, pelayanan, dan pelindungan kepada masyrakat yang membutuhkan," kata anggota Kompolnas periode 2012 2016 ini.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network