Bestie, si Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser

Ismail
Bestie, si Harimau Sumatera Dilepasliarkan di Taman Nasional Gunung Leuser (Foto: BKSDA Sumatera Utara)

MEDAN, iNewsMedan.id-  Balai Besar KSDA Sumatera Utara akhirnya melepasliarkan Bestie, si Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di Taman Nasional Gunung Leuser, Jumat (25/11). Bestie si Harimau betina berusia 3 tahun  ini sebelumnya diselamatkan dari perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, pada Rabu, 31 Agustus 2022 yang lalu.

Kepala Balai Besar, Rudianto Saragih Napitu mengatakan Bestie  berhasil dilepasliarkan di Keudah - Zona Inti Taman Nasional Gunung Leuser. Pelepasliaran ini menggunakan helikopter dengan metode longline dari Bandara Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh.

"Lokasi ini cocok untuk lepas liar mengingat lokasi ini merupakan habitat Harimau Sumatera dan Bestie juga berasal dari Taman Nasional Gunung Leuser," ucap Rudianto.

Selain itu lanjut Rudianto, berdasarkan hasil survei, ditemukan tanda-tanda keberadaan satwa mangsa seperti Rusa, Kijang dan Kambing Hutan.

Sebelumnya kata Rudianto, Bestie adalah Harimau Sumatera yang masuk perangkap kandang jebak di Sei Sirah, Desa Halaban, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, pada Rabu 31 Agustus 2022 yang lalu. Kemudian dilakukan observasi di Lembaga Konservasi Medan Zoo, dengan maksud untuk memudahkan proses pemeriksaan kesehatan satwa sebelum dilepasliarkan kembali.

Hasil pengecekan kesehatan Harimau Sumatera Bestie adalah berat badan 65 Kg, suhu tubuh normal, sudah tidak ditemukan caplak, luka pada ekor dalam proses penyembuhan, detak jantung dan pernapasan normal.

Setelah pengecekan kesehatan di Lembaga Konservasi Medan Zoo kemudian dilakukan proses persiapan pelepasliaran dari Sanctuary Harimau Sumatera di Barumun, Kabupaten Padang Lawas Utara hari Kamis, tanggal 15 September 2022. Setelah 3 bulan dirawat di Sanctuary Harimau Sumatera Barumun,  Bestie siap dilepasliarkan. 

"Hasil pemeriksaan terakhir berat badan Bestie 80 Kg. Luka ekor sudah sembuh dan secara keseluruhan kondisi dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan," pungkas Rudianto.

Pelepasliaran ini merupakan kolaborasi berbagai pihak antara lain Direktorat KKH Ditjen KSDAE, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser, Balai KSDA Aceh, dan Forkopimda Gayo Lues.

Sebagaimana diketahui Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) termasuk satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Permerintah No. 7 Tahun 1999 dan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, sedangkan menurut IUCN (International Union for Conservation of  Nature and Natural Resources) termasuk dalam klasifikasi satwa kritis yang terancam punah (Critically endangered). 

Populasinya diperkirakan sekitar 500 - 600 ekor yang tersebar di hutan-hutan Pulau Sumatera.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network