DELISERDANG, iNewsMedan.id - Bidan berinisial Z (43) menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya berinisial M (41) di Kabupaten Deliserdang. Perempuan itu ditusuk mantan suaminya menggunakan pulpen lantaran menolak ajakan untuk rujuk kembali.
Akibat kejadian itu, korban yang bertugas di Poskedes Denai Kuala, Jalan Putra Denai Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang mengalami luka di bagian pipi, kening, mata dan tangannya.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan adanya kasus penganiyaan yang terjadi di Poskesdes Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu sedang ditangani. "Ada satu korban dalam perkara ini sedang ditangani," ujarnya, Senin (14/11/2022).
Dikatakannya, kasus penganiyaan ini berawal pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 10.00 wib di Poskedes Denai Kuala Jalan Putra Denai Desa Denai Kuala Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang.
Saat itu, korban sedang bekerja dengan rekannya, kemudian terduga pelaku datang untuk meminta rujuk kembali.
Namun, korban tidak mau lagi sehingga terduga pelaku emosi dan melakukan penganiayaan dengan cara memiting leher korban lalu melakukan pemukulan secara berulang kali ke arah pipi sebelah kiri, kening sebelah kiri, dan mata sebelah kiri.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait