Jaga Kondusifitas Forum G20, Sidang Ferdy Sambo Ditunda Selama 2 Pekan

Erfan Ma'ruf
Ferdy Sambo. (Foto: MPI/Ari Sandita)

JAKARTA, iNewsMedan.id - Persidangan kasus pembunuhan berencana dan kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan tersangka Ferdy Sambo, resmi oleh Pengadilan Jakarta Selatan selama 2 pekan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, penundaan dilakukan atas permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 11 November 2022. Dalam permohonan tersebut dijelaskan bahwa penundaan dilakukan atas perimbangan menjaga kondusifitas selama forum G20

"Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," kata Djuyamto dalam keterangan tertulis, Jumat (11/11/2022). 

Dia menambahkan, sidang dengan terdakwa 10 orang dari dua kasus tersebut dilakukan pada 14-18 November 2022. Namun, atas penundaan tersebut jadwal sidang akan diganti pada 21-26 November 2022. 

"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," katanya.

Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:

- Senin (21/11/2022) sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.

- Kamis (24/11/2022) sidang terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto.

Pada agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.

Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum.

- Pada hari Jumat (25/11/2022) sidang untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda sidang keterangan saksi dari penuntut umum.

Artikel ini telah terbit di halaman iNews.id dengan judul Ada KTT G20, Sidang Ferdy Sambo Ditunda 2 Pekan

Editor : Odi Siregar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network