DELISERDANG, iNewsMedan.id- Petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang menangkap dua pria pria asal Provinsi Aceh karena kedapatan membawa 2 kg sabu, Rabu (26/10). Sabu itu disembunyikan dalam kemasan bedak bayi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkannya. Kata Hadi, adapun kedua tersangka masing-masing berinisial M dan F.
"Iya benar diamankan di Bandara,"ujar Hadi dalam keterangannya, Kamis (27/10)
Ke duanya kata Hadi merupakan calon penumpang tujuan Bandara Kualanamu ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Mereka ditangkap pukul 04.30, ketika melintas di X -Ray bandara. Petugas bandara kemudian berkordinasi dengan Ditnarkoba Polda Sumut untuk memeriksa ke duanya.
"Akhirnya mereka mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya. Sabu-sabu itu pun disembunyikan dengan modus dimasukkan ke dalam (beberapa) botol plastik bedak bayi," kata Hadi
Keduapelaku kini dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki jaringan narkoba pelaku. Termasuk darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut.
Editor : Ismail
Artikel Terkait