Namun, saat malam hari, kondisinya memburuk dan dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Padjonga Daeng Ngalle untuk mendapat perawatan medis.
Pada Jumat (30/9/2022) siang, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Ia mengaku tidak mengetahui penyebab korban menenggak racun tikus. Namun, dari informasi yang ia dapat diduga karena terlilit utang ratusan juta.
"Sehari sebelum korban menenggak racun tikus, sempat datang penagih ke kantor Desa Boddia untuk menagih utang korban," ujarnya.
Artikel ini telah terbit di halaman iNewsSulsel.id dengan judul Diduga Terlilit Utang Ratusan Juta, Sekretaris Desa Ini Minum Racun Tikus
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait