MEDAN, iNewsMedan.id- Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku prihatin dengan kasus yang dialami oleh JA , bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV. Untuk mendampingi bocah malang itu, Gubsu mengaku mengerahkan 3 organisasi perangkat daerah (OPD).
Mantan Pangkostrad itu menilai tidak seharusnya penderitaan itu, dipikul anak berusia 12 tahun itu.
"Saya bicara kasih sayang, saya tidak mengerti lagi. Saya datangi anak kecil di tempat kita ini (Sumut), usianya 12 tahun. Sejak umur 4 tahun dia diperkosa orang dan terus diperkosa orang di Medan. Berarti sudah 8 tahun, ditiduri orang," ucap Gubernur Edy di Kota Medan, Rabu (21/9).
Edy mengaku telah mendatangi rumah aman tempat anak malang itu ditampung di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga sempat menanyakan perihal kesehatan JA.
Untuk menangani anak tersebut, Gubernur Edy sudah memerintahkan tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut.
"Penanganan anak kita, saat ini yang sedang kesulitan. Dalam pemerkosaan ini akan kita tindak lanjuti yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya," ucap Gubernur Edy.
Gubernur Edy juga mendesak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk melakukan upaya-upaya hukum terhadap pelaku-pelaku yang melakukan pemerkosaan terhadap anak tersebut.
"Yang kedua, kita akan tindak lanjuti secara hukum siapa-siapa yang melakukan anak tersebut, ini langkah langkah kita," jelas Gubernur Edy.
Gurbernur Edy juga mengatakan sudah memikirkan untuk memberikan perlindungan dan hak-hak JA sebagai anak kedepannya. Sehingga korban diharapkan pulih menjadi anak normal pada umumnya.
"Berikutnya akan membahas, masuk pelihara, dan kita rawat anak ini. Layaknya anak-anak kita yang lain," ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.
Editor : Ismail
Artikel Terkait