Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Bocah Pengidap HIV, Gubernur Edy Rahmayadi Kerahkan 3 OPD

Ismail
Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua TP PKK Provinsi Sumut bermain dan bergembira bersama anak-anak pada acara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2022 tingkat Provinsi Sumut . Foto Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id-  Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi mengaku prihatin dengan kasus yang dialami oleh JA , bocah berusia 12 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual hingga terjangkit HIV. Untuk mendampingi bocah malang itu, Gubsu mengaku mengerahkan 3 organisasi perangkat daerah (OPD).

Mantan Pangkostrad itu menilai tidak seharusnya penderitaan itu, dipikul anak berusia 12 tahun itu.

"Saya bicara kasih sayang, saya tidak mengerti lagi. Saya datangi anak kecil di tempat kita ini (Sumut), usianya 12 tahun. Sejak umur 4 tahun dia diperkosa orang dan terus diperkosa orang di Medan. Berarti sudah 8 tahun, ditiduri orang," ucap Gubernur Edy di Kota Medan, Rabu (21/9).

Edy mengaku telah mendatangi rumah aman tempat anak malang itu ditampung di Kota Medan, beberapa waktu lalu. Mantan Ketua Umum PSSI itu juga sempat menanyakan perihal kesehatan JA.

Untuk menangani anak tersebut, Gubernur Edy sudah memerintahkan tiga Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut, yakni Dinas Sosial Sumut, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut. 

"Penanganan anak kita, saat ini yang sedang kesulitan. Dalam pemerkosaan ini akan kita tindak lanjuti yang pertama segera kita pulihkan dulu kesehatannya," ucap Gubernur Edy.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network