Pria di Tebingtinggi Bunuh Ponakan Usai Ditolak Bersetubuh

Ismail
Pria di Tebingtinggi Bunuh Ponakan Usai Ditolak Bersetubuh (Foto: Istimewa)

TEBINGTINGGI, iNewsMedan.id-  Polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap NME (17), seorang pelajar wanita di Tebingtinggi. Gadis malang ini ternyata dibunuh oleh pamannya sendiri karena menolak disetubuhi.

Adapun pelaku berinisial I alias M alias G (37) warga Jalan Prof Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Arianto mengatakan pelaku diringkus pada Minggu (28/8) kemarin di kamar salah satu warung nasi di Km 24 Kelurahan Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu Riau.

"Kemudian tim gabungan melakukan pengembangan ke Polres Tebingtinggi guna mencari barang bukti terkait alat yang digunakan pelaku saat membunuh korban yaitu sebuah gunting. Kemudian Tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti tersebut dan membawa pelaku serta barang bukti ke Mapolres Tebingtinggi," beber Agus, Selasa (30/8).

Kepada polisi lanjut Agus, tersangka mengakui perbuatannya. Perbuatan keji itu dilakukan tersangka lantaran korban menolak dan melakukan perlawanan saat akan disetubuhi pelaku

"Pelaku hendak menyetubuhi korban, karena korban memberikan perlawanan meronta dan berteriak sehingga pelaku mencekik korban. Dan korban dengan pelaku memiliki hubungan keluarga yang mana korban merupakan keponakan pelaku," sebut Agus.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

Sebelumnya, mayat perempuan tanpa identitas ditemukan di reruntuhan bekas gudang aspal di Jalan Prof Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis, Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut), Senin (22/8/2022). 


Personel Polres Tebing Tinggi sedang melakukan evakuasi korban Mrs. X (Foto: Antara/HO/Polres Tebing Tinggi).
 
Mayat ditemukan dalam keadaan sudah membusuk.  Awalnya penemuan mayat itu diketahui seorang warga yang berteriak. Saat bersamaan saksi Rajab (53) Satpam Bank Sumut berhenti mendengar teriakan tersebut dan bersama saksi lainnya Sukardi melihat ke TKP.  

Selanjutnya saksi melaporkan ke Kapolsek Rambutan, bersama tim SPK dan Inafis Polres Tebing Tinggi melakukan olah TKP. Korban dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum/autopsi.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network