MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku pembacokan warga di Kecamatan Patumbak, Deliserdang yang mengakibatkan empat jari kiri korban putus ditangkap Polsek Patumbak.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan mengatakan bahwa korban bernama Fandi Ahmad dibacok pelaku berinisial ED di Kecamatan Patumbak. Akibat kejadian itu, korban kehilangan empat jari kirinya.
"Pelaku ditangkap pada Senin (22/8/2022) oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak kerjasama dengan Tekab Polsek Talun Kenas," kata Ridwan, Selasa (23/8/2022).
Ridwan mengatakan, pelaku ED yang merupakan warga Desa Gunung Rintis, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang ini ditangkap atas laporan korbannya.
"Atas laporan itu, personel Polsek Patumbak langsung melakukan penyelidikan. Namun, pelaku sempat melarikan diri. Sementara korban dibawa ke rumah sakit," ucapnya.
Kata Ridwan, pelaku berhasil di tangkap setelah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selanjutnya di lakukan penyelidikan secara intensif. Akhirnya keberadaan pelaku diketahui sedang berada di satu desa yang terletak di Kecamatan Talun Kenas Kabupaten Deliserdang.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku selanjutnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah dilakukan penangkap, pelaku langsung dibawa ke Polsek Patumbak guna di lakukan proses selanjutnya dan saat ini pelaku ED telah kita tahan di RTP Polsek Patumbak untuk kita proses sesuai hukum yang berlaku," tandas Ridwan.
Editor : Ismail
Artikel Terkait