GIANYAR, iNewsMedan.id - Pemuda asal Bali, I Wayan Ardiyasa tega menganiaya mantan kekasihnya Dewa Ayu P, hingga terluka lantaran ditinggal nikah.
Penganiayaan yang dilakukan Ardiyasa membuat Ayu menderita luka robek di bawah mata kirinya. Ayu pun melaporkan penganiayaan itu ke polisi.
"Pelaku diamankan setelah korban melapor," kata Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Jumat (19/8/2022).
Ardiyasa dan Ayu awalnya berpacaran. Hubungan cinta keduanya kandas karena Ardiyasa ringan tangan.
Ardiyasa pun emosi mendengar Ayu akan menikah dengan pria lain. Pada 12 Agustus 2022, dia mencari mantan kekasihnya itu ke tempat kerjanya di toko sembako di Desa Serongga.
Begitu bertemu, keduanya terlibat cekcok mulut. Ardiyasa yang tak bisa menahan emosi melepaskan pukulan ke Ayu lalu pergi.
Polisi yang menerima laporan Ayu kemudian menangkap Ardiyasa. Dia mengaku nekat memukul mantan kekasihnya karena emosi.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP," kata Astawa.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait