MEDAN, iNewsMedan.id - Pelaku penikaman yang dilakukan paman terhadap keponakannya saat korban sedang belajar diruang kelas di Jalan Murai Desa Sei Semayang Kecamatan Sunggal pada Selasa (9/8/2022) pagi diduga karena dendam.
"Untuk motif diduga ada dendam. Dendam dari R (pelaku) terhadap almarhum S (korban)," kata Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yudha saat paparan di Mapolsek Sunggal, Sabtu (13/8/2022) siang.
Yudha mengatakan bahwa petugas menangkap pelaku pada Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 21.30 WIB. Di mana, pelaku diamankan di Jalan Pelita, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang.
"Saat diamankan, pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Sunggal untuk kita amankankan dan juga kita proses lebih lanjut," ucap Yudha.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti seperti pisau dapur, kemudian juga ada pakaian korban, ada juga satu kitab suci yang ada bercak darahnya dan juga motor yang dipergunakan oleh pelaku.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait