JAKARTA, iNewsMedan.id - Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik Fahmi Alamsyah mengundurkan diri dari posisinya usai penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. "Sudah dapat info dari Korsahli, betul yang bersangkutan sudah tidak di jabatan tersebut," kata Dedi dikutip dari iNews.id, Rabu (10/8/2022).
Dedi tidak menjelaskan lebih detail alasan mundurnya Fahmi. MPI juga sudah berusaha mengonfirmasi kepada Fahmi, tetapi pesan singkat dan telepon tak kunjung direspons Fahmi.
Polri sebelumnya menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM dan Bripka Ricky Rizal.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.
Editor : Ismail
Artikel Terkait